Sabtu, 02 Maret 2019

Pengertian Ciri-Ciri Struktur Unsur dan Jenis Narasi


Apa yang dimaksud dengan narasi (narrative)Pengertian narasi adalah suatu bentuk pengembangan paragraf pada sebuah karangan atau karya tulis dimana di dalamnya menjelaskan tentang rangkaian peristiwa secara runut dari waktu ke waktu; mulai dari awal, tengah, hingga akhir.
Ada juga yang menjelaskan arti narasi adalah suatu karangan yang dipaparkan berdasarkan alur atau plot, dimana di dalamnya terdapat suatu kejadian, tokoh, dan konflik. Suatu narasi dapat berisi cerita berdasarkan fakta (narasi ekspositorik) maupun cerita fiksi (narasi sugestif).
Adapun tujuan membuat sebuah narasi adalah;
  • Untuk menyampaikan suatu informasi sehingga memperluas pengetahuan atau wawasan audiens.
  • Untuk membagikan suatu pengalaman agar audiens turut merasakan pengalaman tersebut.
Pengertian Narasi Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa arti narasi, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. Gorys Keraf
Menurut Gorys Keraf (2001:137), pengertian narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha mengisahkan suatu kejadian seolah-olah pembaca melihat atau mengalami sendiri peristiwa itu. Narasi lebih mengisahkan suatu kehidupan yang dinamis dalam suatu rangkaian waktu.

2. Atar Semi

Menurut Atar Semi (2003:29), narasi adalah bentuk percakapan atau tulisan yang bertujuan menyampaikan atau menceritakan rangkaian peristiwa atau pengalaman manusia berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu.

3. Widjono H.S

Menurut Widjono H.S (2007: 175), pengertian narasi adalah uraian yang menceritakan sesuatu atau serangkaian kejadian, tindakan, keadaan, secara berurutan dari permulaan sampai akhir sehingga terlihat rangkaian hubungan satu sama lain.

4. Ismail Marahimin

Menurut Ismail Marahimin (1994: 93), pengertian narasi adalah suatu cerita yang dibuat berdasarkan rangkaian kejadian/ peristiwa, dimana di dalamnya ada tokoh yang menghadapi suatu konflik dengan tikaian.

5. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian narasi adalah suatu cerita atau deskripsi kejadian atau peristiwa, kisahan, tema suatu karya seni.
Ciri-Ciri Narasi
Suatu karangan atau teks narasi memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan bentuk karangan lainnya. Menurut Atar Semi dan Gorys Keraf, ciri-ciri narasi adalah sebagai berikut:

1. Menurut Atar Semi

  • Isi narasi menceritakan kejadian berdasarkan pengalaman penulis.
  • Peristiwa yang disampaikan dapat berupa kejadian nyata, imajinasi, atau bahkan penggabungan keduanya.
  • Narasi dibuat berdasarkan konfiks untuk membuatnya lebih menarik.
  • Narasi mempunyai nilai estetika.
  • Narasi menjelaskan susunan kejadian secara kronologis.

2. Menurut Gorys Keraf

  • Narasi lebih menonjolkan unsur tindakan atau perbuatan.
  • Suatu narasi dirangkai dalam suatu urutan waktu yang kronologis.
  • Narasi dibuat sebagai upaya untuk menjawab pertanyaan “apa yang terjadi?”
  • Di dalam narasi pasti terdapat konflik.

Struktur dan Unsur Narasi

Mengacu pada pengertian narasi yang telah dijelaskan sebelumnya, pada suatu karangan narasi terdapat beberapa unsur penting di dalamnya dan dibuat dengan struktur tertentu.

A. Unsur-Unsur Narasi

Di dalam suatu narasi terdapat unsur-unsur berikut ini;
  1. Tokoh, yaitu pelaku di dalam suatu cerita, misalnya “Aku”.
  2. Latar, yaitu keterangan mengenai tempat, waktu, dan suasana.
    > Tempat/ Ruang, misalnya “di sekolah”.
    > Waktu, misal “Pukul 13.00 WIB”.
  3. Urutan Kejadian, yaitu deretan peristiwa yang dijelaskan secara runut berdasarkan kronologis.
    > Pagi itu, aku sedang bersiap-siap berangkat ke kantor
    > Aku melihat tayangan TV tentang peristiwa pembunuhan
    > Kejadian pembunuhan itu di komplek perumahan ku
    > Korban pembunuhan tersebut adalah salah satu anggota keluarga teman ku

B. Struktur Narasi

Pada umumnya, suatu narasi memiliki struktur berikut ini;
  1. Pengenalan, yaitu bagian pengenalan tokoh, latar, suasana, dan lainnya.
  2. Awal pertikaian, yaitu bagian dimana terjadi konflik awal yang dialami oleh tokoh dalam cerita.
  3. Klimaks, yaitu puncak pertikaian yang dialami oleh tokoh dan merupakan inti dari cerita yang disampaikan.
  4. Antiklimaks, yaitu bagian yang menjelaskan mengenai penyelesaian masalah dalam suatu cerita dan merupakan tanda bahwa cerita tersebut berakhir.
Jenis-Jenis Narasi
Narasi dapat dikelompokkan dalam empat jenis, yaitu narasi informatif, ekspositorik, artistik, dan sugestif. Berikut ini penjelasan jenis-jenis narasi tersebut;

1. Narasi Informatif

Ini adalah jenis narasi yang tujuannya untuk menyampaikan suatu informasi mengenai suatu peristiwa secara tepat sehingga menambah pengetahuan audiens mengenai informasi tersebut.

2. Narasi Ekspositorik

Ini adalah jenis narasi yang menyampaikan suatu peristiwa/ kejadian berdasakan data dan fakta yang sebenarnya. Terdapat satu tokoh utama dalam narasi ini, dimana kisah tokoh tersebut diceritakan mulai dari masa kecil hingga akhir hidupnya, contohnya Biografi.

3. Narasi Artistik

Ini adalah jenis narasi yang mengisahkan suatu cerita rekaan bersifat imajinatif dengan menggunakan bahasa yang figuratif. Tujuan dari narasi ini adalah untuk menyampaikan maksud tertentu, menyampaikan amanat tersembunyi kepada audiens.

4. Narasi Sugestif

Ini adalah jenis narasi dimana di dalamnya terdapat kisah rekaan, khayalan, atau imajinasi dari pengarang. Narasi ini bersifat fiktif yang melibatkan imajinasi dimana tujuannya adalah kesan terhadap peristiwa yang dikisahkan.
Itulah penjelasan ringkas mengenai pengertian narasi, ciri-ciri, struktur, dan jenis-jenis narasi. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Pengertian Arti Jenis-Jenis Hukum dan Penerima Hak Zakat


Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan zakat? Ditinjau dari segi istilah, pengertian zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, misalnya fakir miskin, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sedangkan dari segi bahasa, pengertian zakat adalah bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang.
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting dalam upaya menegakkan syariat Islam yang diatur berdasarkan Al-quran dan Sunah. Itulah sebabnya setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan wajib memberikan zakat kepada golongan yang membutuhkan.
Dalam hal ini, zakat merupakan suatu kewajiban (hukumnya wajib) bagi umat muslim yang mampu. Dalam pemberian zakat juga diatur mengenai batasan-batasannya, yaitu;
  • Jumlah zakat
  • Waktu pemberian zakat
  • Dan penerima zakat
Hukum Memberi Zakat
Seperti yang telah disebutkan pada penjelasan arti zakat di atas, zakat adalah salah satu rukun Islam dan merupakan salah satu unsur utama berdirinya syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu. Dari penjelasan berbagai sumber disebutkan bahwa zakat adalah kewajiban individu (fardhu ‘ain) yang dikeluarkan oleh semua muslim yang memiliki harta.
Zakat tersebut akan dikumpulkan oleh petugas zakat tertentu untuk kemudian diserahkan kepada golongan yang berhak atau membutuhkan. Seperti yang disebutkan pada salah satu ayat Al-quran berikut;
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS At Taubah : 103).
Jenis-Jenis Zakat

Zakat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Berikut penjelasan keduanya;

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), yaitu zakat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim ketika menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Tujuan dari zakat fitrah ini adalah untuk membersihkan diri dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada yang berhak atau membutuhkan.
Adapun besar zakat yang diberikan adalah minimal 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok di daerah tertentu. Misalnya di Indonesia makanan pokoknya adalah nasi, maka zakat fitrah dapat diberikan pada yang berhak dalam bentuk beras sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg.

2. Zakat Maal

Zakat maal (harta) adalah pemberian zakat dari pendapatan umat Islam, misalnya dari perdagangan, pertanian, hasil laut, ternak, dan lain sebagainya. Setiap jenis penghasilan umat Islam tersebut dihitung dengan cara tersendiri.
Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 1998 Tentang Pengelolaan Zakat, pengertian zakat maal adalah sejumlah harta seorang muslim atau organisasi milik muslim yang disisihkan kepada orang yang membutuhkan sesuai ketentuan syariat Islam.
Di dalam Undang-Undang tersebut juga dijelaskan mengenai zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan makanan pokok yang diberikan oleh umat Islam kepada yang berhak pada bulan suci Ramadan.
Penerima Hak Zakat
Setelah memahami pengertian zakat dan jenis-jenisnya, selanjutnya kita juga perlu mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Menurut kaidah Islam terdapat delapan golongan yang memiliki hak untuk mendapatkan zakat, yaitu:
  1. Fakir, yaitu golongan masyarakat yang nyaris tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan utama dalam hidupnya.
  2. Miskin, yaitu golongan masyarakat yang hartanya sangat sedikit tapi masih dapat memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
  3. Amil, yaitu orang-orang yang mengumpulkan zakat dan membagikannya kepada yang berhak.
  4. Mu’allaf, yaitu orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan dalam menyesuaikan kondisi hidupnya.
  5. Gharimin, yaitu orang-orang yang memiliki utang untuk mencukupi kebutuhannya dimana kebutuhan tersebut halal tapi tidak sanggup untuk membayar utangnya tersebut.
  6. Fisabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah. Misalnya pendakwah, orang yang negaranya mengalami peperangan, dan lainnya.
  7. Ibnus Sabil, yaitu orang-orang yang mengalami kehabisan uang dalam perjalanannya.
  8. Hamba sahaya, yaitu budak atau orang-orang yang ingin memerdekakan dirinya.
Kesimpulan
Dari penjelasan tentang pengertian zakat di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa zakat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam dan memberikan manfaat bagi yang menerimanya. Selain itu, ada beberapa manfaat dari zakat, diantaranya adalah;
  • Dengan berzakat maka akan mempererat tali persaudaraan dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
  • Membantu mengubah perilaku buruk seseorang sehingga menjadi lebih baik.
  • Membersihkan harta dan menghindarkan seseorang dari sifat tamak terhadap harta benda.
  • Sebagai salah satu cara umat Islam dalam mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT.
  • Untuk memberikan dukungan moril kepada seorang mualaf.
  • Untuk mengembangkan potensi di dalam diri umat Islam.
Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian zakat, jenis-jenis, hukum, serta pihak penerima zakat. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.